Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 Diperpanjang, Berikut Persyaratannya

Pendaftaran Kampus Mengajar telah dibuka. Program ini merupakan salah satu kegiatan kampus merdeka ini dibuka untuk mahasiswa dari seluruh program studi (prodi) yang terakreditasi, tidak hanya prodi pendidikan saja. Program Kampus Mengajar bukan sekadar mengajak mahasiswa membantu pembelajaran bagi siswa SD dan SMP. Melainkan, juga untuk mentransformasi lulusan agar memiliki pengalaman.

Dalam program Kampus Mengajar, mahasiswa dan dosen yang mendaftar menjadi relawan akan ditempatkan di daerah-daerah terpencil atau terluar untuk mengajar selama beberapa bulan. Mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan akses dan mutu pendidikan di daerah tersebut dengan cara mengajar di sekolah-sekolah atau institusi pendidikan setempat.

Saat ini program kampus mengajar memperluas cakupan kegiatan pendidikannya dengan menyasar ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini dilakukan untuk mendukung penguatan pendidikan vokasional di Indonesia. Pendidikan vokasional memiliki peran penting dalam mempersiapkan siswa untuk siap kerja dan mengembangkan keterampilan praktis yang dibutuhkan oleh industri. Melalui program ini, diharapkan siswa SMK dapat menerima pembelajaran yang lebih baik dan relevan dengan dunia kerja.

Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 Diperpanjang Sampai 4 Juni 2023

Berdasarkan postingan akun instagram resmi @kampusmengajar, pendaftaran kampus mengajar angkatan 6 yang semula ditutup tanggal 28 Mei 2023 kini diperpanjang sampai 4 Juni 2023. Berikut alur pendaftaran seleksi kampus mengajar angkatan 6

Alur seleksi Mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar meliputi:

  1. Seleksi administratif
  2. Verifikasi dokumen
  3. Pengalaman mengajar
  4. Tes daring, yaitu tes Literasi Numerasi, Survei Kebhinekaan, dan Value Clarification Test

Kriteria seleksi mahasiswa peserta program Kampus Mengajar meliputi:

  1. Lolos seleksi administrasi
  2. Lolos survei kebhinekaan
  3. Pertimbangan prestasi
  4. Pengalaman organisasi
  5. Pengalaman mengajar
  6. Ketersediaan kuota sekolah sasaran

Persyaratan Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6

Persyaratan Pendaftaran program kampus mengajar angkatan 6 terbagai menjadi 2, yaitu pesyaratan dokumen dan persyaratan mahasiswa. Berikut syarat-syarat yang perlu dilengkapi oleh calon pendaftar kampus mengajar angkatan 6:

Persyaratan Dokumen

  1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab MutlakPastikan surat sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh Tim Program Kampus Mengajar dan ditandatangani oleh mahasiswa di atas meterai Rp10.000,-, orang tua/wali mahasiswa, serta ketua program studi.
  2. Transkrip Nilai dengan IPK Minimal 3.00Transkrip nilai yang menunjukkan nilai IPK minimal 3,00 dari skala 4,00. Transkrip harus dalam bentuk resmi dari perguruan tinggi atau tangkapan layar pada website akademik mahasiswa pada perguruan tinggi masing-masing.
  3. Surat RekomendasiSurat Rekomendasi dari perguruan tinggi sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh Tim Program Kampus Mengajar. Dokumen ditandatangani oleh (Rektor/Ketua/Direktur, Wakil Rektor/Wakil Ketua/Wakil Direktur pada Bidang Akademik atau Bidang Kemahasiswaan atau pejabat lain minimal Wakil Dekan, sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi).
  4. Surat Keterangan SehatSurat keterangan sehat berasal dari puskesmas atau rumah sakit. Surat wajib ditandatangani oleh dokter dan dilengkapi cap/stempel institusi.
  5. Sertifikat pengalaman organisasi (opsional)Jika ingin melampirkan beberapa sertifikat, silakan menggabungkannya menjadi satu file .PDF dengan ukuran maksimal 5MB.

Persyaratan Mahasiswa

  1. Mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, serta situasi ekonomi dan sosial lainnya.
  2. Mahasiswa aktif program studi S1/D4/D3 yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek.
  3. Mahasiswa berada di minimal semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program.
  4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  5. Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
  6. Data mahasiswa terdaftar di PDDikti dan memiliki kesesuaian antara nama di PDDikti dengan nama di KTP.

Mari Bergabung Menjadi Keluarga Kampus NU Terbesar di Indonesia

Pendaftaran Mahasiswa Baru Unisma Angkatan 2023/2024: klik disini